Domain Name atau lebih dikenal dengan Nama domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Nama domain juga dikenal sebagai nama situs web seperti contohnya "namaanda.com"
Berikut ini sedikit gambaran tentang domain name yang biasanya digunakan dalam website di internet yang di kumpulkan dari berbagai sumber :
.com digunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
.co.id digunakan untuk badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia.
.desa.id Digunakan untuk situs pemerintahan desa
.net.id diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi.
.ac.id diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
.sch.id digunakan untuk Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti TK, SD, SMP
.or.id digunakan untuk organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
.go.id Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.mil.id Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
.biz.id diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/ bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
.web.id diperuntukkan bagi perorangan, organisasi
.my.id diperuntukkan bagi perorangan, organisasi
.id diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.
Dokumen yang diperlukan
Biasanya untuk melengkapi pendaftaran disertakan identitas atau dokumen lainnya seperti KTP atau legalitas perusahaan.
Dokumen legalitas adalah salinan dokumen pendirian dari sebuah institusi/badan hukum/badan usaha yang dikeluarkan oleh instansi resmi sesuai dengan peruntukan nama domain.
Berikut ini sedikit gambaran tentang domain name yang biasanya digunakan dalam website di internet yang di kumpulkan dari berbagai sumber :
.com digunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
.co.id digunakan untuk badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia.
Advertiser
.net.id diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi.
.ac.id diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
.sch.id digunakan untuk Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti TK, SD, SMP
.or.id digunakan untuk organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
.go.id Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.mil.id Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
.biz.id diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/ bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
.web.id diperuntukkan bagi perorangan, organisasi
.my.id diperuntukkan bagi perorangan, organisasi
.id diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.
Dokumen yang diperlukan
Biasanya untuk melengkapi pendaftaran disertakan identitas atau dokumen lainnya seperti KTP atau legalitas perusahaan.
Dokumen legalitas adalah salinan dokumen pendirian dari sebuah institusi/badan hukum/badan usaha yang dikeluarkan oleh instansi resmi sesuai dengan peruntukan nama domain.