Pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun kali ini, untuk peringatan tersebut Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp.75.000 tahun emisi 2020. Mengutip dari laman resminya https://pintar.bi.go.id/Order/Tema uang pecahan Rp.75.000 tersebut memiliki Tema Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang dengan desain yang menggambarkan pencapaian pembangunan selama 75 tahun Indonesia Merdeka dan optimisme menyongsong Indonesia Maju bermodalkan kebinekaan dan SDM Unggul.
Perlu diketahu juga Uang peringatan dengan uang Rupiah biasa memiliki perbedaan, Uang peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu dimana dalam menerbitkan uang tersebut hanya dalam waktu tertentu saja biasanya untuk memperingati peristiwa skala nasional maupun Internasional.
Advertiser
Berbeda dengan uang rupiah biasa yang dalam penerbitannya secara rutin dimana kebutuhannya untuk masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah dalam bertransaksi.
Bila Anda tertarik untuk memiliki lembaran uang senilai Rp.75.000 sebagai koleksi di rumah, sebaiknya Anda perhatikan hal berikut ini,
- Masyarakat hanya diberikan kuota penukaran satu kali
- Penukaran di Bank Indonesia dimulai tanggal 18 Agustus sampai 03 September 2020
- Periode penukaran di bank Bank Umum tanggal 01 Oktober 2020
- Membawa Kartu Identitas atau KTP