Kali ini dalam pendaftaran kartu Prakerja Tahap ke 4 memiliki syarat syarat tambahan untuk lolos seleksi, selain menjawab pertanyaan pertanyaan yang harus di jawab, Program Kartu Prakerja Tahap ke 4 ini menambahkan syarat syarat tambahan, pendaftar di wajibkan untuk mengisi dan menambahkan nomor yang tertera pada Kartu Keluarga.
Disamping itu, pendaftar mengisi dan melengkapi pendaftaran serta Pernyataan Pendaftar sebelum melanjutkan pendaftaran, seperti yang saya kutip dibawah ini pada saat mendaftarkan di laman resminya.
Pernyataan Pendaftar
- Pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum dengan ancaman pidana.
- Apakah kamu seorang pejabat negara ?
- Apakah kamu seorang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah?
- Apakah kamu seorang Aparatur Sipil Negara?
- Apakah kamu seorang Prajurit Tentara Nasional Indonesia?
- Apakah kamu seorang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia?
- Apakah kamu seorang Kepala Desa dan perangkat desa?
- Apakah kamu seorang Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah?
- Apakah saat ini anda menganggur?
- Apakah pernah bekerja selama tiga bulan terakhir?
- Apakah anda menjadi menganggur karena adanya COVID19?